Kamis, 28 Mei 2009

Tips menjaga keselamatan diri


Ø Hindari tempat-tempat yang rawan

Tempat gelap, sepi, tertutup atau daerah-daerah yang tidak dipahami

bisa dikategorikan tempat-tempat yang harus dihindari,

kalaupun harus melewati tempat tersebut sebaiknya diantar atau

ditemani oleh seseorang yang sudah kita kenal atau petugas keamanan.

Ø Jangan berjalan seorang diri

Terutama pada orang yang kurang percaya diri,

penakut, wanita, atau anak-anak.

Umumnya yang banyak menjadi sasaran adalah wanita dan anak-anak.

Ø Jangan memperlihatkan kemewahan

Jangan memancing orang untuk dapat berbuat kejahatan karena melihat

perhiasan atau perlengkapan yang berlebihan, misalnya memakai kalung,

gelang, jam tangan atau bahkan handphone yang diletakkan

di pinggang dan terlihat oleh orang lain.

Ø Berbicaralah selalu dengan sopan

Hindari kata-kata yang dapat membuat orang lain menjadi tersinggung.

Harus dapat mengontrol kata-kata yang kita ucapkan dan

juga harus diperhatikan kepada siapa kita sedang berbicara.

Terhadap orang yang sudah dikenal kita harus berbicara

dengan sopan apalagi terhadap orang yang baru dikenal atau tidak kita kenal sama sekali.

Ø Jangan bertingkah laku berlebihan

Sombong, jahil, centil, atau perbuatan lainnya

yang memang tidak patut dilakukan.

Berbuatlah yang sewajarnya sesuai dengan kemampuan dan

tata tertib yang berlaku di lingkungannya.

Ø Perbanyaklah kawan

Seperti dalam nasihat “Musuh satu terasa banyak, kawan 1000 terasa kurang”.

Memang benar, kalau kita mempunyai banyak kawan

dalam menjalankan kehidupan sehari-hari kita akan merasa tenang,

akan tetapi jika kita mempunyai musuh,

kita akan merasakan kehidupan menjadi sempit dan menjadi tidak tenang.

Carilah dan perbanyaklah kawan dan tentunya adalah kawan yang baik.

Ø Gunakan pakaian yang sopan

Pakaian yang berlebihan dan berkesan mewah atau pakaian

yang sexy jika digunakan bukan pada tempatnya akan memancing

orang lain untuk berbuat jahat.

Pakaian yang merangsang yang sering dipakai wanita pada keramaian

akan menimbulkan tindak kejahatan pemerkosaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar